Trik mencuri bandwitch WiFi/LAN menggunakan aplikasi NetCut

26 December 2010

Lagi asik-asik nongkrong di forum secara nggak sengaja saya menemukan sebuah tools yang menurut saya patut untuk saya share di blog saya, katanya sih dengan tools ini sobat blogger bisa mencuri bandwidth orang lain, dan orang yang di curi bandwidth nya secara otomatis akan terputus dari jaringan. Keren kan?? Bandwidth nya kita curi, otomatis kecepatan koneksi kita akan bertambah, bayangkan aja kalau semua pengguna hotspot kita cut?? Ckk..ckk..
Pasti sobat blogger udah menyiapkan rencana yang cukup kejam ni, Jangan digunakan untuk iseng yah. Bagaiamana?? mau janji dulu nggak?? kalau nggak mau nggak akan saya lanjutkan lho. Hehehe

Tools ini bernama NetCut yang berarti Network Cut. Network berarti jaringan sedangkan Cut adalah gunting, ja
di secara bahsa tools ini dapat diartikan sebagai tools pemotong jaringan. Cara menggunakan tools ini menurut saya relatif mudah, berikut penjelasan nya :
  1. Download NetCut di link download yang sudah saya sediakan. (dibawah)
  2. Instal NetCut, kemudian ikuti tahapan-tahapan yang ada.
  3. Bila proses instal telah selesai, silakan restart pc anda
  4. Kemudian jalankan Program NetCut, maka akan tampak IP yang sedang aktif. 

  1. Plih IP yang akan anda jadikan mangsa, senjutnya klik Cut Off
Jrengggg,, IP target akan terputus dari server dan jatah bandwidth nya jadi milik anda. Gampang kan cara menggunakan nya?? sekali lagi saya tekankan, jangan digunakan untuk iseng atau kegiatan yang dapat merugikan orang lain. Misalnya, anda lagi mendownload software sebesar 200 Mb dan proses sudah berjalan 95%, tetapi tiba-tiba koneksi terputus?? bagaimana perasaan anda??

Disini, saya hanya share aja tentang ilmu yang saya dapat, tidak ada maksud untuk mengajari hal-hal yang buruk. Selebihnya tergantung dari setiap individu masing-masing. Mau digunakan untuk kebaikan apa kejahatan. Saya tidak bertanggung jawab dengan segala hal yang akan terjadi setelah anda mencoba trik Cara Mencuri Bandwidth Wifi/Lan Menggunakan NetCut ini.

Untuk mengantisipasi pencurian bandwidth dengan NetCut, sobat blogger butuh tools yang bernama Anti NetCut. Untuk tutorial anti NetCut nya, ditunggu aja yah,, Okei

Selamat Mencoba

(di ambil dari www.remo-xp.com)

Download NetCut disini
Password : www.remo-xp.com


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

Warga Negara

14 December 2010


  1. 1.Pengertian Warga Negara

•Warga Negara adalah orang yang terkait dengan sistem hukum Negara dan mendapat perlindungan Negara.

•Warga Negara secara umum ada Anggota suatu negara yang mempunyai keterikatan timbal balik dengan negaranya.

•Warga negara adalah orang yg tinggal di dalam sebuah negara dan mengakui semua peraturan yg terkandung di dalam negara tersebut.

•Warga Negara Indonesia menurut Pasal 26 UUD 1945 adalah : Orang-orang bangsa Indonesia asli dan bangsa lain yang disahkan Undang-undang sebagai warga Negara.

  1. 2.Kriteria menjadi Warga Negara

Kewarganegaraan Republik Indonesia diatur dalam UU no. 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Menurut UU ini, orang yang menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) adalah

1.setiap orang yang sebelum berlakunya UU tersebut telah menjadi WNI.

2.anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari ayah dan ibu WNI.

3.anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah WNI dan ibu warga negara asing (WNA), atau sebaliknya.

4.anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ibu WNI dan ayah yang tidak memiliki kewarganegaraan atau hukum negara asal sang ayah tidak memberikan kewarganegaraan kepada anak tersebut.

5.anak yang lahir dalam tenggang waktu 300 hari setelah ayahnya meninggal dunia dari perkawinan yang sah, dan ayahnya itu seorang WNI.

6.anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari ibu WNI.

7.anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari ibu WNA yang diakui oleh seorang ayah WNI sebagai anaknya dan pengakuan itu dilakukan sebelum anak tersebut berusia 18 tahun atau belum kawin.

8.anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia yang pada waktu lahir tidak jelas status kewarganegaraan ayah dan ibunya.

9.anak yang baru lahir yang ditemukan di wilayah megara Republik Indonesia selama ayah dan ibunya tidak diketahui.

10.anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia apabila ayah dan ibunya tidak memiliki kewarganegaraan atau tidak diketahui keberadaannya.

11.anak yang dilahirkan di luar wilayah Republik Indonesia dari ayah dan ibu WNI, yang karena ketentuan dari negara tempat anak tersebut dilahirkan memberikan kewarganegaraan kepada anak yang bersangkutan.

12.anak dari seorang ayah atau ibu yang telah dikabulkan permohonan kewarganegaraannya, kemudian ayah atau ibunya meninggal dunia sebelum mengucapkan sumpah atau menyatakan janji setia.



Selain itu, diakui pula sebagai WNI bagi:

1.anak WNI yang lahir di luar perkawinan yang sah, belum berusia 18 tahun dan belum kawin, diakui secara sah oleh ayahnya yang berkewarganegaraan asing.

2.anak WNI yang belum berusia lima tahun, yang diangkat secara sah sebagai anak oleh WNA berdasarkan penetapan pengadilan.

3.anak yang belum berusia 18 tahun atau belum kawin, berada dan bertempat tinggal di wilayah RI, yang ayah atau ibunya memperoleh kewarganegaraan Indonesia.

4.anak WNA yang belum berusia lima tahun yang diangkat anak secara sah menurut penetapan pengadilan sebagai anak oleh WNI.

Kewarganegaraan Indonesia juga diperoleh bagi seseorang yang termasuk dalam situasi sebagai berikut:

1.Anak yang belum berusia 18 tahun atau belum kawin, berada dan bertempat tinggal di wilayah Republik Indonesia, yang ayah atau ibunya memperoleh kewarganegaraan Indonesia

2.Anak warga negara asing yang belum berusia lima tahun yang diangkat anak secara sah menurut penetapan pengadilan sebagai anak oleh warga negara Indonesia.

Jadi, warga negara adalah orang yang tinggal di suatu negara dengan keterkaitan hukum dan peraturan yang ada dalam negara tersebut serta diakui oleh negara, baik warga asli negara tersebut atau pun warga asing dan negara tersebut memiliki ketentuan kepada siapa yang akan menjadi warga negaranya.

Sumber dari http://fachmiulilmaulana.blogspot.com/2010/03/pengertian-bangsa-negara-warga-negara_09.html


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

Negara


  1. 1.      Pengertian Negara
Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut.
Syarat primer sebuah negara adalah memiliki rakyat, memiliki wilayah, dan memiliki pemerintahan yang berdaulat. Sedangkan syarat sekundernya adalah mendapat pengakuan dari negara lain.
Negara adalah pengorganisasian masyarakat yang mempunyai rakyat dalam suatu wilayah tersebut, dengan sejumlah orang yang menerima keberadaan organisasi ini. Syarat lain keberadaan negara adalah adanya suatu wilayah tertentu tempat negara itu berada. Hal lain adalah apa yang disebut sebagai kedaulatan, yakni bahwa negara diakui oleh warganya sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas diri mereka pada wilayah tempat negara itu berada.

  1. 2.      Ciri dan Sifat Negara
Negara yang sedang berkembang seperti Indonesia memiliki karakter atau ciri sebagai berikut :
1. Tingkat Pertumbuhan Penduduk Tinggi
Tingkat pertambahan penduduk di negara berkembang umumnya lebih tinggi dua hingga empat kali lipat dari negara maju. Hal ini disebabkan oleh tingkat pendidikan dan budaya di negara berkembang yang berbeda dengan di negara maju. Hal tersebut dapat mengakibatkan banyak masalah di masa depan yang berkaitan dengan makanan, rumah, pekerjaan, pendidikan, dan lain sebagainya.
2. Tingkat Pengangguran Tinggi
Akibat dari tingginya pertumbuhan penduduk mengakibatkan persaingan untuk mendapatkan pekerjaan menjadi tinggi. Jumlah tenaga kerja lebih banyak daripada kesempatan lapangan kerja yang tersedia dan tungkat pertumbuhan keduanya yang tidak seimbang dari waktu ke waktu.
3. Tingkat Produktivitas Rendah
Jumlah faktor produksi yang terbatas yang tidak diimbangi dengan jumlah angkatan kerja mengakibatkan lemahnya daya beli sehingga sektor usaha mengalami kesulitan untuk meningkatkan produksinya.
4. Kualitas Hidup Rendah
Akibat rendahnya tingkat penghasilan, masyarakat mengalami kesulitan untuk memenuhi kebutuhan pokok, pendidikan, kesehatan, dll. Banyak yang kekurangan gizi, tidak bisa baca tulis, rentan terkena penyakit, dan lain sebagainya.
5. Ketergantungan Pada Sektor Pertanian / Primer
Umumnya masyakat adalah bermata pencaharian petani dengan ketergantungan yang tinggi akan hasil sektor pertanian.
6. Pasar & Informasi Tidak Sempurna
Kondisi perekonomian negara berkembang kurang berkompetisi sehingga masih dikuasai oleh usaha monopoli, oligopoli, monopsoni dan oligopsoni. Informasi di pasar hanya dikuasai oleh sekelompok orang saja
7. Tingkat Ketergantungan Pada Angkatan Kerja Tinggi
Perbandingan jumlah penduduk yang masuk dalam kategori angkatan kerja dengan penduduk non angkatan kerja di negara sedang berkembang nilainya berbeda dengan dengan di negara maju. Dengan demikian di negara maju penduduk yang berada dalam usia nonproduktif lebih banyak bergantung pada yang masuk angkatan kerja.
8. Ketergantungan Tinggi Pada Perekonomian Eksternal Yang Rentan
Negara berkembang umumnya memiliki ketergantungan tinggi pada perekonomian luar negeri yang bersifat rentan akibat hanya mengandalkan ekspor komoditas primer yang tidak menentu.

Sifat organisasi negara berbeda dengan organisasi lainnya. Sifat negara antara lain :
1. Sifat memaksa
Tiap-tiap negara dapat memaksakan kehendaknya, baik melalui jalur hukum maupun melalui jalur kekuasaan.
2. Sifat monopoli
Setiap negara menguasai hal-hal tertentu demi tujuan negara tersebut tanpa ada saingan.
3. Sifat totalitas
Segala hal tanpa terkecuali menjadi kewenangan negara. Contoh : semua orang harus membayar pajak, semua orang sama di hadapan hukum dan lainnya.

Negara merupakan wadah yang memungkinkan seseorang dapat mengembangkan bakat dan potensinya. Negara dapat memungkinkan rakyatnya maju berkembang melalui pembinaan.

  1. 3.      Bentuk Negara
a.   Negara Kesatuan (Unitaris)
Negara Kesatuan adalah negara bersusunan tunggal, yakni kekuasaan untuk mengatur seluruh daerahnya ada di tangan pemerintah pusat. Pemerintah pusat memegang kedaulatan sepenuhnya, baik ke dalam maupun ke luar. Hubungan antara pemerintah pusat dengan rakyat dan daerahnya dapat dijalankan secara langsung. Dalam negara kesatuan hanya ada satu konstitusi, satu kepala negara, satu dewan menteri (kabinet), dan satu parlemen. Demikian pula dengan pemerintahan, yaitu pemerintah pusatlah yang memegang wewenang tertinggi dalam segala aspek pemerintahan. Ciri utama negara kesatuan adalah supremasi parlemen pusat dan tiadanya badan-badan lain yang berdaulat.

b.   Negara Serikat (Federasi)
Negara Serikat adalah negara bersusunan jamak, terdiri atas beberapa negara bagian yang masing-masing tidak berdaulat. Kendati negara-negara bagian boleh memiliki konstitusi sendiri, kepala negara sendiri, parlemen sendiri, dan kabinet sendiri, yang berdaulat dalam negara serikat adalah gabungan negara-negara bagian yang disebut negara federal.
Setiap negara bagian bebas melakukan tindakan ke dalam, asal tak bertentangan dengan konstitusi federal. Tindakan ke luar (hubungan dengan negara lain) hanya dapat dilakukan oleh pemerintah federal.






Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

Hukum


  1. 1.      Pengertian Hukum

Ada beberapa pendapat para pakar mengenai pengertian hukum

1. Mayers menjelaskan bahwa hukum itu adalah semua aturan yang menyangkut kesusilaan dan ditujukan terhadap tingkah laku manusia dalam masyarakat serta sebagai pedoman bagi penguasa Negara dalam melaksanakan tugasnya.
2. Utrecht berpendapat bahwa hukum adalah himpunan perintah dan larangan untuk mencapai ketertiban dalam masyarakat dan oleh karenanya masyarakat harus mematuhinya.
3. Simorangkir mengatakan bahwa hukum adalah peraturan yang bersifat memaksa dan sebagai pedoman tingkah laku manusia dalam masyarakat yang dibuat oleh lembaga berwenang serta bagi sapa saja yang melanggarnya akan mendapat hukuman.
4. Sudikno Mertokusuro menyatakan bahwa hukum adalah sekumpulan peraturan-peraturan atau kaidah-kaidah dalam suatu kehidupan bersama, keseluruhan peraturan tentang tingkah laku yang berlaku dalam kehidupan bersama yang dapat dipaksakan pelaksanaannya dengan suatu sanksi.
5. Achmad Ali menyatakan hukum adalah seperangkat norma tentang apa yang benar dan apa yang salah, yang dibuat dan diakui eksistensinya oleh pemerintah yang dituangkan baik dalam aturan tertulis (peraturan) maupun yang tidak tertulis yang mengikat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakatnya secara keseluruhan dan dengan ancaman sanksi bagi pelanggar aturan tersebut.


  1. 2.      Menurut C.S.T. Kansil, S.H., ciri-ciri hukum adalah sebagai berikut:

a. Terdapat perintah dan/atau larangan.
b. Perintah dan/atau larangan itu harus dipatuhi setiap orang.
Setiap orang berkewajiban untuk bertindak sedemikian rupa dalam masyarakat, sehingga tata-tertib dalam masyarakat itu tetap terpelihara dengan sebaik-baiknya. Oleh karena itu, hukum meliputi pelbagai peraturan yang menentukan dan mengatur perhubungan orang yang satu dengan yang lainnya, yakni peraturan-peraturan hidup bermasyarakat yang dinamakan dengan ‘Kaedah Hukum’.
Barangsiapa yang dengan sengaja melanggar suatu ‘Kaedah Hukum’ akan dikenakan sanksi (sebagai akibat pelanggaran ‘Kaedah Hukum’) yang berupa ‘hukuman’.

Pada dasarnya, hukuman atau pidana itu berbagai jenis bentuknya. Akan tetapi, sesuai dengan Bab II (PIDANA), Pasal 10, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) adalah:
  • Pidana pokok:
1. pidana mati;
2. pidana penjara;
3. pidana kurungan;
4. pidana denda;
5. pidana tutupan.
  • Pidana tambahan:
1. pencabutan hak-hak tertentu;
2. perampasan barang-barang tertentu;
3. pengumuman putusan hakim.

Sedangkan sifat bagi hukum adalah sifat mengatur dan memaksa. Ia merupakan peraturan-peraturan hidup kemasyarakatan yang dapat memaksa orang supaya mentaati tata-tertib dalam masyarakat serta memberikan sanksi yang tegas (berupa hukuman) terhadap siapa saja yang tidak mematuhinya. Ini harus diadakan bagi sebuah hukum agar kaedah-kaedah hukum itu dapat ditaati, karena tidak semua orang hendak mentaati kaedah-kaedah hukum itu.


  1. 3.      MACAM (PEMBEDAAN) SUMBER-SUMBER HUKUM
Beberapa pakar secara umum membedakan sumber-sumber hukum yang ada ke dalam (kriteria) sumber hukum materiil dan sumber hukum formal, namun terdapat pula beberapa pakar yang membedakan sumber-sumber hukum dalam kriteria yang lain, seperti :
a. Menurut Edward Jenk , bahwa terdapat 3 sumber hukum yang biasa ia sebut dengan istilah “forms of law” yaitu :
1. Statutory;
2. Judiciary;
3. Literaty.

b. Menurut G.W. Keeton , sumber hukum terbagi atas :
1. Binding sources (formal), yang terdiri :
- Custom;
- Legislation;
- Judicial precedents.
2. Persuasive sources (materiil), yang terdiri :
- Principles of morality or equity;
- Professional opinion.

SUMBER HUKUM MATERIIL & SUMBER HUKUM FORMAL
Pada umumnya para pakar membedakan sumber hukum ke dalam kriteria :
a. Sumber hukum materiil; dan
b. Sumber hukum formal.

Menurut Sudikno Mertokusumo , Sumber Hukum Materiil adalah tempat dari mana materiil itu diambil. Sumber hukum materiil ini merupakan faktor yang membantu pembentukan hukum, misalnya hubungan social, hubungan kekuatan politik, situasi social ekonomis, tradisi (pandangan keagamaan, kesusilaan), hasil penelitian ilmiah (kriminologi, lalulintas), perkembangan internasional, keadaan geografis, dll.
Sedang Sumber Hukum Formal, merupakan tempat atau sumber dari mana suatu peraturan memperoleh kekuatan hukum. Hal ini berkaitan dengan bentuk atau cara yang menyebabkan peraturan hukum itu formal berlaku. Yang diakui umum sebagai sumber hukum formal ialah UU, perjanjian antar Negara, yurisprudensi dan kebiasaan.





Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

Perguruan Tinggi


Perguruan tinggi adalah satuan pendidikan penyelenggara pendidikan tinggi. Peserta didik perguruan tinggi disebut mahasiswa, sedangkan tenaga pendidik perguruan tinggi disebut dosen. Menurut jenisnya, perguruan tinggi dibagi menjadi dua:
Perguruan tinggi negeri adalah perguruan tinggi yang pengelolaan dan regulasinya dilakukan oleh negara.
Perguruan tinggi swasta adalah perguruan tinggi yang pengelolaan dan regulasinya dilakukan oleh swasta.

Perguruan Tinggi di Indonesia

Di Indonesia, perguruan tinggi dapat berbentuk akademi, institut, politeknik, sekolah tinggi, dan universitas. Perguruan tinggi dapat menyelenggarakan pendidikan akademik, profesi, dan vokasi dengan program pendidikan diploma (D1, D2, D3, D4), sarjana (S1), magister (S2), doktor (S3), dan spesialis.
Universitas, institut, dan sekolah tinggi yang memiliki program doktor berhak memberikan gelar doktor kehormatan (doktor honoris causa) kepada setiap individu yang layak memperoleh penghargaan berkenaan dengan jasa-jasa yang luar biasa dalam bidang ilmu pengetahuan, teknologi, kemasyarakatan, keagamaan, kebudayaan, atau seni. Sebutan guru besar atau profesor hanya dipergunakan selama yang bersangkutan masih aktif bekerja sebagai pendidik di perguruan tinggi.
Pengelolaan dan regulasi perguruan tinggi di Indonesia dilakukan oleh Departemen Pendidikan Nasional. Rektor Perguruan Tinggi Negeri merupakan pejabat eselon di bawah Menteri Pendidikan Nasional.
Selain itu juga terdapat perguruan tinggi yang dikelola oleh departemen atau Lembaga Pemerintah Non Departemen, yang umumnya merupakan perguruan tinggi kedinasan. Misalnya, Sekolah Tinggi Akuntansi Negara dikelola oleh Departemen Keuangan.
Selanjutnya berdasarkan undang-undang yang berlaku, setiap perguruan tinggi di Indonesia mesti memiliki Badan Hukum Pendidikan, yang berfungsi memberikan pelayanan yang adil dan bermutu kepada peserta didik, berprinsip nirlaba, dan dapat mengelola dana secara mandiri untuk memajukan pendidikan nasional.

Perguruan tinggi negeri di Indonesia

Artikel utama untuk bagian ini adalah: Daftar perguruan tinggi negeri di Indonesia
Di Indonesia, perguruan tinggi negeri dikelola oleh Departemen Pendidikan Nasional. Rektor perguruan tinggi negeri merupakan pejabat eselon di bawah Menteri Pendidikan Nasional ataupun departemen lainnya.

Perguruan tinggi swasta di Indonesia

Artikel utama untuk bagian ini adalah: Daftar perguruan tinggi swasta di Indonesia
Selain dikelola oleh Pemerintah, perguruan tinggi di Indonesia juga boleh dikelola oleh masyarakat sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.




Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

Pemuda, Masalah dan Potensinya



Generasi muda adalah generasi penerus bangsa. Suatu bangsa sangat memerlukan generasi yang berkualitas dan berintelektual tinggi untuk dapat memajukan kondisi bangsanya sendiri. Jika generasi muda nya sudah memiliki kemampuan dan kegigihan untuk membangun bangsa dan negaranya, maka sesungguhnya semuanya bergantung pada generasi pemuda. 

Hampir semua hal yang menyangkut perubahan dan kemajuan, selalu dikaitkan peranan pemuda. Sejarah membuktikan,di berbagai belahan dunia, perubahan sosial-politik menempatkan pemuda pada baris terdepan. Peranannya menyeluruh, tak hanya mata air, tapi juga hulu, hilir sampai muara, bahkan pemuda sebagai sumber energi perubahan itu sendiri. Pemimpin besar seperti Bung Karno (Presiden RI Pertama) pernah mengungkapkan kata-kata tentang besarnya kekuatan pemuda, “Berikan aku 100 orang tua, maka akan kupindahkan Mahameru. Tapi berikan aku 10 pemuda maka akan kuguncang dunia“. Begitu besarnya potensi pemuda, kualitas generasi muda kita saat ini merupakan cerminan masa depan bangsa. Suatu bangsa yang gagal membina generasi muda, baik dari segi moralitas maupun kapabilitas, akan menjadi bangsa pecundang di kemudian hari.

Contoh yang dapat kita rasakan dari peran pemuda di masa lalu adalah dengan berdirinya Negara tercinta kita. Para founding fathers yang telah menghasilkan karya monumental luar biasa bagi negeri ini yaitu kemerdekaan bangsa, tidak lain adalah para pemuda. Kemerdekaan bangsa ini bukan dihasilkan melalui warisan para penjajah, namun dihasilkan melalui tercecernya keringat dan darah, semangat dan aktivitas, retorika dan diplomasi yang dilakukan mereka.

Tetapi pada zaman sekarang ini, kita sangat mengkhawatirkan generasi penerus bangsa kita ini. Kenapa ? karena pada zaman modern seperti sekarang ini, banyak generasi muda yang melaju di jalur yang salah. Mereka menenggelamkan diri mereka sendiri ke dalam dunia kehancuran. Mental mereka hancur, mereka hanya memikirkan kesenangan saja tanpa memikirkan perasaan orang tua dan bangsa mereka. Seseungguhnya hal seperti ini janganlah sampai terjadi, karena merugikan diri sendiri dan orang lain.

Semua negara di dunia sangat khawatir dengan masa depan mereka. Semua kemajuan ekonomi, kecanggihan teknologi, kekuatan militer, dan kepemimpinan atas dunia tidak akan berarti bila generasi mudanya sedemikian rusak moralnya, bodoh, dan tidak bisa diharapkan di masa depan. Bayang-bayang kemunduran atau bahkan kehancuran bangsa akan tampak begitu nyata.

Bangsa kita pun saat ini juga dihadapkan pada masalah besar. Generasi muda kita tengah terjebak dengan berbagai masalah seperti narkoba, tawuran, seks bebas, dan kualitas SDM yang rendah telah menurunkan potensi besar yang dimiliki oleh para pemuda. Selain itu korupsi dan kolusi yang merajalela, main mata penguasa dan pengusaha, kemaksiatan yang merata, dan intervensi asing yang leluasa, telah menegaskan kelumpuhan sendi-sendi perekonomian bangsa. Saat ini kita seakan telah menemui kebuntuan dalam segala usaha yang kita tempuh untuk membangun bangsa.

Semua masalah ini bukan berarti kita tidak dapat melakukan apa-apa. Ada kerja besar yang harus dilakukan untuk sebuah perubahan besar di masa depan demi melahirkan generasi baru yang sama sekali berbeda. Generasi yang menanamkan keimanan dalam lubuk hati mereka yang paling dalam, generasi yang menumbuhkan ilmu pengetahuan di sel-sel otak mereka yang cerdas dan gemilang serta generasi yang memenuhi pemikirannya dengan berbagai hal-hal kreatif.





Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

IDM 6.02 Full Patch

27 October 2010

Apakah anda merasa lemot dan terputus di saat hampir selesai saat mendownload file di warnet, rumah, kantor, mall, dll ??
kesal ??
pasti..
gregetan ??
jelas..
gedek ??
apalagi..
tetapi kini di abad 20, ada aplikasi download manager yg dapat membuat kecepatan download anda bertambah sebanyak 10-20x lipat dan bisa di resume apabila terputus di tengah jalan. Eng Ing Eng..... Namanya adalah IDM alias Internet Download Manager. Mungkin sebagian orang atau lebih sudah tw tentang download manager yg satu ini. tetapi tidak ada salah nya saya meng-share lagi untuk anda yg masih awam / belum tw. dijamin kecepatan download anda akan meningkat 10-20x lipat dan bisa di resume.!!!!
apabila digunakan di warnet, anda akan tw bedanya !!!!
tidak percaya ??!!!
try it..!!


download IDM 6.02 Full Patch Disini

Password : www.remo-xp.com 

Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

Plants vs Zombie Full Crack


Buat anda pencinta game, pasti tw game yg satu ini. Ya, plants vs zombie adalah game yg menarik sekaligus kocak. Tampilan yg menarik dan keren menjadi salah satu nilai plus dalam game ini, apalagi zombie yg ada disini tidak seperti zombie2 yg seperti di film (Resident Evil). Zombie disini sangat aneh, aneh karena tak lazim.
Anda akan melihat zombie memakai pelampung, membawa tangga, membawa pintu, dll. Aneh kan ?? g juga sie, hehe. Ya diliat aja deh ya, klo suka silahkan download . disini gw telah memberikan link plants vs zombie full version...!!! jadi anda tidak usah kesal apabila lagi enak2 bermain, eh disuruh beli dulu baru bisa dilanjutin, hehe.

download Plants vs Zombie Disini 

Password : www.remo-xp.com

Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

Individu, Keluarga, dan Masyarakat

23 October 2010

Manusia adalah makhluk sosial, yang mana mereka tidak bisa hidup sendiri tanpa bantuan dari orang lain. Tuhan memberikan akal pada manusia, manusia mempunyai akal pikiran dan untuk mengembangkan sistem-sistem dalam hidupnya maka manusia menggunakan kemampuan akalnya. Mereka adalah makhluk Tuhan yang paling sempurna dibanding makhluk Tuhan yang lainnya. Manusia terbiasa hidup berkelompok atau biasa disebut dengan “zoon politicon” yang artinya bahwa manusia itu adalah makhluk yang hidup bergaul dan berinteraksi satu dengan yang lainnya.

Manusia sebagai Makhluk Individu

Manusia juga merupakan makhluk individu. Individu disisni berarti tidak berbagi, namun bukan berarti manusia sebagai suatu keseluruhan yang tidak dapat terbagi, melainkan suatu kesatuan yang terbatas. Menurut pandangan psikologi sosial, manusia itu disebut individu bila pola tingkah lakunya bersifat spesifik dirinya dan bukan lagi mengikuti pola tingkah laku umum. Ini berarti bahwa individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan-peranan yang khas didalam lingkungan sosialnya, meliankan juga mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku spesifik dirinya. Didalam suatu kerumunan masa manusia cenderung menyingkirkan individualitasnya, karena tingkah laku yang ditampilkannya hampir identik dengan tingkah laku masa.

Pertumbuhan Individu

Pertumbuhan adalah suatu perubahan yang menuju kearah yang lebih maju, lebih dewasa. Pertumbuhan pada dasarnya adalah proses asosiasi, pada proses asosiasi yang primer adalah bagian-bagian. Bagian-bagian yang ada lebih dahulu, sedangkan keseluruhan ada pada kemudian. Bagian-bagian ini terikat satu sama lain menjadi keseluruhan asosiasi. Menurut aliran psikologi gestalt pertmbuhan adalah proses diferensiasi. Dalam proses diferensiasi yang pokok adalah keseluruhan sedang bagian-bagian hanya mempunyai arti sebagai bagian dari keselurhan dalam hubungan fungsional dengan bagian-bagian yang lain. Menurut aliran psikologi gestalt pertmbuhan adalah proses diferensiasi. Dalam proses diferensiasi yang pokok adalah keseluruhan sedang bagian-bagian hanya mempunyai arti sebagai bagian dari keselurhan dalam hubungan fungsional dengan bagian-bagian yang lain.

Faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan:
1. Pendirian Nativistik. Menurut para ahli dari golongan ini berpendapat bahwa pertumbuhan itu semata-mata ditentukan oleh factor-faktor yang dibawa sejak lahir
2. Pendirian Empiristik dan environmentalistik. Pendirian ini berlawanan dengan pendapat nativistik, mereka menganggap bahwa pertumbuhan individu semata-nmata tergantung pada lingkungan sedang dasar tidak berperan sama sekali.
3. Pendirian konvergensi dan interaksionisme. Aliran ini berpendapat bahwa interaksi antara dasar dan lingkungan dapat menentukan pertumbuhan individu.

KELUARGA DAN FUNGSINYA DIDALAM KEHIDUPAN MANUSIA

Keluarga dapat terbentuk dari sekumpulan individu, dan merupakan bagian dalam masyarakat juga.Keluarga adalah unit/satuan masyarakat terkecil yang sekaligus merupakan suatu kelompok kecil dalam masyarakat. Kelompok ini dalam hubungannya dengan perkembangan individu sering dikenal dengan sebutan primary group. Kelompok inilah yang melahrikan individu dengan berbgai macam bentuk kepribadiannya dalam masyarakat. Keluarga merupakan gejala universal yang terdapat dimana-mana di dunia ini. Dalam bentuknya yang paling dasar sebuah keluarga terdiri atas seorang laki-laki dan seorang perempuan, dan ditambah dengan anak-anak mereka yang belum menikah, biasanya tinggal dalam satu rumah, dalam antropologi disebut keluarga inti. Satu keluarga ini dapat juga terwujud menjadi keluarga luas dengan adanya tambahan dari sejumlah orang lain, baik yang kerabat maupun yang tidak sekerabat, yang secara bersama-sama hidup dalam satu rumah tangga dengan keluarga inti. 

Fungsi keluarga adalah suatu pekerjaan-pekerjaan yang harus dilaksanakan di dalam atau oleh keluarga itu. Macam-macam fungsi keluarga adalah :
1. Fungsi biologis
2. Fungsi Pemeliharaan
3. Fungsi Ekonomi
4. Fungsi Keagamaan
5. Fungsi Sosial

MASYARAKAT SUATU UNSUR DARI KEHIDUPAN MANUSIA

Berbicara tentang masyarakat, mereka adalah sekelompok manusia yang tinggal disekitar lingkungan tempat tinggal kita. Masyarakat adalah suatu istilah yang kita kenal dalam kehidupan sehari-hari, misalnya saja masyarakat kota, masyarakat desa, masyarakat ilmiah, dan lain-lain. Sebenarnya masih banyak lagi makna dari masyarakat menurut para ahli.

Dalam perkembangan dan pertumbuhannya masyarakat dapata digolongkan menjadi :

1. Masyarakat sederhana.

Dalam lingkungan masyarakat sederhana (primitive) pola pembagian kerja cenderung dibedakan menurut jenis kelamin. Pembagian kerja berdasarkan jenis kelamin, nampaknya berpangkal tolak dari latar belakang adanya kelemahan dan kemampuan fisik antara seorang wanita dan pria dalam menghadapi tantangan-tantangan alam yang buas saat itu.

2. Masyarakat Maju.

Masyarakat maju memiliki aneka ragam kelomok sosial, atau lebih dikenal dengan sebuatan kelompok organisasi kemasyarakatan yang tumbuh dan berkembang berdasarkan kebutuhan serta tujuan tertentu yang akan dicapai.

Dalam lingkungan masyarakat maju, dapat dibedakan :

a. Masyarakat non industri. 

Secara garis besar, kelompok ini dapat digolongkan menjadi gua golongan yaitu kelompok primer dan kelompok sekunder. Dalam kelompok primer, interaksi antar anggotanya terjdi lebih intensif, lebih erat, lebi akrab. Kelompok ini disebut juga kelompok face to face group.Sifag interaksi bercirak kekeluargaan dan lebih berdasarkan simpati. Pembagian kerja atau pembagian tugas pada kelompok ini dititik berakan pada kesadaran, tanggungjawab para anggotadan berlangsung atas dasar rasa simpati dan secara sukarela. Dalam kelompok sekunder terpaut saling hubungan tidak langsung, formal, juga kurang bersifat kekeluargaan. Oleh krn itu sifat interaksi, pembagian kerja, diatur atas dasar pertimbangan-pertimbagnan rasional obyektif. Para anggota menerima pembagian kerja atas dasar kemampuan / keahlian tertentu, disamping dituntut target dan tujuan tertentu yang telah ditentukan.

b. Masyarakat Industri. Contoh tukang roti, tukang sepatu, tukang bubut, tukang las


Manusia merupakan makhluk hidup yang mempunyai keinginan untuk menyatu dengan sesamanya serta alam lingkungan di sekitarnya, karena mereka adalah makhluk sosial. Oleh karena itu manusia ingin membentuk suatu kelurga, dimana dengan terbetuknya suatu keluarga itulah mereka jadi tidak hidup sendiri. Setelah mereka berkeluarga maka mereka akan menempate lingkungan barunya, dan dari sekumpulan keluarga itulah mereka bisa membentuk masyarakat. Maka dari itulah mereka saling berhubungan.




Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer